Masriah saat datang ke kantor Satpol PP jalani pemeriksaan. (Foto: Pramono Putra)
Share :
Sebelumnya Masriah sudah pernah menjalani hukuman selama satu bulan penjara karena melempari kotoran ke rumah tetangganya. Setelah bebas, Masriah bukannya mengubah sikapnya, malah terus meneror tetangganya itu.