JAKARTA - Sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Imam Masykur oleh tiga oknum TNI, dihelat pada Kamis siang ini (2/11/2023). Saksi korban, Khaidar menyampaikan kesaksiaannya saat ikut di dalam mobil menjelang detik-detik Imam Masykur menghembuskan nafas terakhirnya.
Khaidar mengatakan dirinya diminta mengecek nadi Imam Masykur oleh salah satu oknum anggota TNI yang terdiri dari Praka RM, Praka HS dan Praka J, selepas Imam Masykur terdengar suara mendengkur keras dan meronta-ronta dalam posisi terlentang.
Ketika menyadari tidak adanya denyut nadi dan kaki Imam Masykur terasa dingin, Khaidar dengan spontan segera membisikan kalimat tauhid berupa Lailaa haillallah.
“Ketika saya cek denyut nadi (Imam Masykur) sudah tidak ada, terus saya ngomong la ilahaillaha ke telinga Almarhum. Saya juga niat awalnya tujuannya untuk buat mengelabui pelaku juga. Tapi denyut nadi sudah tidak ada juga,” tutur Khaidar saat memberikan kesaksian di ruang sidang Cakra, Pengadilan Militer tingkat II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Khaidar mengatakan Imam Masykur sempat haus sebelum ajalnya tiba. Imam yang kehausan meminta minum kepada ketiga terdakwa, sehingga salah seorang dari mereka memberikan minum.
"Korban sempat minta minum, tidak tahu karena haus atau kenapa. Korban dua kali minta minum sambil bilang 'Bang, saya haus, minta minum bang'. Setelah minum, tidak lama korban meronta-ronta seperti membantingkan tubuhnya sendiri," jelas Khaidar.
Sepanjang perjalanan di mobil, Khaidar mengaku kerap melihat Imam Masykur membanting diri di bangku mobil karena menahan sakit imbas penyiksaan.
“Korban (Imam) bilang kayak sengaja membanting diri, dibilang oknum itu ‘kamu kenapa dinaikin malah melonjak?’ korban menjawab ‘dada saya sakit pak’ sembari merintih,” terang Khaidar.
Selepas menyadari Imam Masykur yang sudah tidak bernyawa, Khaidar mengatakan dirinya diancam oleh salah satu tiga oknum yang tidak dikenalinya. Khaidar diancam jika tidak mendapatkan uang tebusan, nasibnya akan sama seperti Imam Masykur.
"Waktu itu saya dipanggil ke jok depan mobil lagi, ditanya sama mereka, 'lu pengin nggak kaya dia. Saya bilang nggak pak," terang Khaidar.
Diketahui dalam surat dakwaan ketiganya, Oditur Militer Letkol (Chk) Upen Jaya Supena menyampaikan selepas 15 menit Imam Masykur tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan, Praka RM dkk sempat panik. Upen mengatakan, Praka J meminta saksi Khaidar untuk mengecek kondisi korban.
BACA JUGA:
Setelah dicek, ternyata tak keluar hembusan napas dari lubang hidung Imam.
"Para terdakwa panik, kemudian Praka RM menyuruh Praka HS untuk mengecek ulang kondisi saudara imam masykur dengan cara memegang nadi di pergelangan tangan, tetapi hasilnya tidak ada nadi yang berdenyut," kata Upen.
Pengusaha Warteg Teriak Harga Sayuran Mahal, Keuntungan Berkurang
Praka RM pun menyepakati Imam Masykur sudah dalam keadaan tak bernyawa. Kondisi ini dibuktikan dengan kaki Imam yang sudah terasa dingin.
"Kemudian Praka J memegang kaki kanan saudara Imam Masykur yang sudah berada dalam kondisi dingin, sehingga para terdakwa menganggap bahwa saudara Imam Masykur menghembuskan napas terakhirnya dan dinyatakan meninggal dunia di dalam mobil pada saat perjalanan Tol Jatikarya-Cimanggis," terang Upen.
(Fakhrizal Fakhri )