BANDARLAMPUNG - Polisi kembali mengamankan dua pelajar terkait kasus tewasnya siswa SMK BLK Bandarlampung, Gilang Ihsan Zikri, saat tawuran antar pelajar pada Senin (30/10/2023).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, kedua pelaku berinisial M dan R tersebut ditangkap pada Rabu (1/11/2023).
"Iya benar, kami mengamankan dua pelaku berinisial M dan R di wilayah Sukarame, Bandarlampung pada Rabu 1 November 2023 kemarin," ujar Umi saat dikonfirmasi, Kamis (2/11).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil pengembang, polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait aksi tawuran tersebut.
"Jadi ada pengembangan. Lemarin 4 pelaku berkembang menjadi 5 orang, sebelumnya ditangkap BBA, kemudian kemarin ditangkap 2 inisial M dan R," jelas Umi.
Umi belum dapat membeberkan peran dari kedua pelaku. Pasalnya, keduanya saat ini masih diperiksa.
"Perannya masih didalami karena keduanya baru ditangkap kemarin dan masih dalam pemeriksaan secara intensif," ucapnya.
Umi menegaskan, saat ini pihaknya masih terus mengejar pelaku lainnya.
"Pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran, doakan semoga segera terungkap," ucapnya.
Sebelumnya, Polisi telah menetapkan 4 orang pelajar di Bandarlampung sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Gilang Ihsan Zikri (17) dalam peristiwa tawuran antar pelajar yang terjadi Senin (30/10/2023) sore.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tiga dari keempat orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut saat ini masih diburu polisi.
Adapun keempat tersangka yakni Bravo Bintang Apriano (15), Yan Sapi, Riko dan Galih Adam.
"Saat ini anggota masih memburu tiga tersangka, karena saat uji baru BBA yg dilakukan penahanan," ujar Umi dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)