Sebelumnya, Polisi telah menetapkan 4 orang pelajar di Bandarlampung sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Gilang Ihsan Zikri (17) dalam peristiwa tawuran antar pelajar yang terjadi Senin (30/10/2023) sore.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, tiga dari keempat orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut saat ini masih diburu polisi.
Adapun keempat tersangka yakni Bravo Bintang Apriano (15), Yan Sapi, Riko dan Galih Adam.
"Saat ini anggota masih memburu tiga tersangka, karena saat uji baru BBA yg dilakukan penahanan," ujar Umi dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)