“Bahkan masih bisa berenang, lari dan kegiatan olahraga lainnya dengan alat tentunya. Apalagi yang sifatnya tidak fisik masih sangat luas kesempatannya, yang penting semangat dan motivasinya harus tetap terjaga," jelasnya.
Dani juga memastikan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan melakukan pendampingan psikologis bagi Fatir dan orangtua. Apalagi, pendampingan psikologis ini merupakan rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak (KPA).
"Nanti setelah pulang ke rumah, dari UPTD PPA pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang akan membantu Fatir dan orang tuanya, pendampingan psikologis sehingga nanti bisa mengikuti kegiatan seperti sedia kala," pungkasnya.