Bunuh Selingkuhan Istri, Ayah dan Anak di Muarojambi Terancam Hukuman Mati

Azhari Sultan, Jurnalis
Selasa 07 November 2023 08:47 WIB
Ayah dan anak pelaku pembunuhan diamankan polisi/Foto: Azhari
Share :

Dalam aksinya, pelaku Zulfahmi memukul korban dengan kayu bulat sepanjang sekitar 1,2 meter. Tak pelak, pukulan keras tersebut membuat korban tersungkur.

Tidak hanya itu, korban yang masih kondisinya bernyawa tersebut ditikam lagi oleh Zainudin dengan senjata tajam yang dibawanya.

 BACA JUGA:

Tidak puas sampai di situ, kedua tersangka juga mengikat kaki korban dengan tali rafia pada bagian kedua kaki, kedua tangan diikat ke belakang badan. Bahkan mulut korban ditutup dengan kain warna putih.

Untuk menghilangkan jejak, kemudian ayah dan anaknya tersebut membuang mayat korban ke sungai kecil yang tidak jauh dari TKP pembunuhan.

Sadisnya lagi, jasad korban oleh tersangka dibenamkan ke dasar sungai.

Beruntung, kejadian tersebut cepat terendus jajaran Polsek Jaluko. Dengan dipimpin Kapolsek Jaluko, AKP Ojak Sitanggang tidak kurang dari 12 jam kedua tersangka berhasil diringkus di kediamannya di Desa Maro Sebo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Akibat perbuatannya, ayah dan anak tersebut harus mendekam lama di sel tahanan untuk proses hukum selanjutnya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya