JAKARTA - Polisi mengamankan 3 pelaku percobaan pembunuhan terhadap seorang polisi di Tangerang. Mereka, yakni AI (37), N (40) dan S (37). AI sendiri diketahui merupakan Pegawai Lepas Harian (PLH) Dinas Perhubungan (Dishub).
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah memberhentikan AI terhitung sejak awal Oktober 2023. AI diketahui juga terjerat dugaan kasus penipuan.
BACA JUGA:
"Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Di sisi lain, kata Syafrin, pihaknya juga mempercayakan penuh penanganan kasus tersebut ke aparat kepolisian.
"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang menimpa saudara AI," paparnya.
BACA JUGA:
Diketahui, Seorang anggota polisi yang berdinas di Pam Ovit Polda Metro Jaya berinisial TF menjadi korban penganiayaan dan upaya percobaan pembunuhan. Kedua pelaku yaitu AI (37) bersama dua tersangka lainnya N (40) dan S (37) diduga sakit hati terhadap istri korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengungkapkan bahwa pelaku diduga sakit hati karena istri korban memberitahu alamat tinggal dan alamat kantor tersangka AI kepada sejumlah orang yang sedang mencari tersangka AI atas kasus penipuan yang dilakukan AI.