Bareskrim Dalami Peran Tersangka TPPU Panji Gumilang dalam Penyimpangan Aset Yayasan

Riana Rizkia, Jurnalis
Jum'at 10 November 2023 14:06 WIB
Panji Gumilang (foto: dok MPI)
Share :

"Kemudian cicilannya diambil dari rekening yayasan, sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan, dan tindak pidana penggelapan," sambungnya.

Whisnu mengungkap, miliaran uang pinjaman tersebut dipakai Panji untuk membeli berbagai macam barang mewah, seperti jam tangan, mobil, rumah, tanah. Semua barang dan harta itu dibeli atas nama Panji dan keluarganya.

"Jadi ada banyak barangnya. Seperti yang saya sampaikan penyidik temukan dokumen-dokumennya dan barangnya," katanya.

"Dalam proses TPPU tentunya kita lakukan pemeriksaan terhadap para entitas atau anak istrinya. Itu nanti kita dalami lagi keterkaitannya. Ya tentunya pasti ada hubungannya, tapi hingga saat ini, gelar perkara ini menentukan peningkatan tersangka terhadap APG," sambungnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya