Menurut Palang Merah Internasional, memaksa tawanan perang untuk bertugas di pasukan Rusia merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa 1949, yang telah diadopsi oleh semua negara.
“Pihak berwenang Rusia kemungkinan besar memaksa tawanan perang Ukraina untuk bergabung dengan formasi ‘sukarelawan’ yang akan berperang di Ukraina, yang jelas merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa tentang Tawanan Perang,” kata ISW.
Tentara pembangkang Rusia yang bersekutu dengan Ukraina telah melakukan penggerebekan yang menjadi berita utama di wilayah Rusia, meskipun jumlah mereka relatif kecil.
Rusia dan Ukraina masih terlibat dalam pertempuran saat perang memasuki musim dingin ketiga dan tidak ada kekuatan dari kedua negara yang lebih unggul.
Dalam perbedaan pendapat yang disiarkan secara terbuka, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky minggu ini menentang karakterisasi keadaan perang yang diutarakan panglima tertingginya setelah komentar Jenderal Valery Zaluzhny kepada Economist.
“Kita telah mencapai tingkat teknologi yang menempatkan kita menemui jalan buntu, dan kemungkinan besar tidak akan ada terobosan yang mendalam dan indah,” terang Zaluzhny.
(Susi Susanti)