Iming-Iming Jadi TKI, Pria Ini Tipu Warga hingga Puluhan Juta

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Sabtu 11 November 2023 10:09 WIB
Pelaku penipuan TKI (foto: MPI/Putra RA)
Share :

BOGOR - Polisi menangkap pelaku dugaan penipuan dan penggelapan uang puluhan juta berinisial K (35) di wilayah Kota Bogor. Modusnya, pelaku mengimingi para korbannya untuk diberangkatkan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan visa turis.

"Korban melapor ke nomor aduan Kapolresta Bogor dan kita respon mengumpulkan bahan keterangan kita jerat pelaku," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).

Dalam kasus ini, pelaku berperan sebagai marketing. Dari hasil periksaan, PT tempat pelaku bekerja telah memberangkatkan sekitar 20 orang dengan negara tujuan seperti Hongkong, Jepang dan Polandia.

"Ada satu korban tidak berhasil berangkat, sudah transfer sebesar Rp60 juta tapi gak kunjung berangkat. Di sisi lain kita dapat informasi ada korban lain berharap uangnya kembali," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa PT tempat pelaku bekerja tidak memiliki izin untuk memberangkatkan TKI. Para korban yang diberangkatkan menggunakan visa turis.

"PT yang mendiami tersangka secara perizinan ada legal, tapi untuk pemberangkatan tenaga kerja dia tidak memiliki fungsi. Dia tidak memiliki legalitas melakukan pengiriman tenaga kerja. Modusnya para korban dijanjikan dengan visa truis, bukan tenaga kerja. Pelanggaran adiministrasi ditemukan, ada juga korban yang belum berangkat," ucap Rizka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya