20 Kesepakatan KTT Islam-Arab, Hentikan Agresi hingga Adili Kejahatan Perang Israel

Andika Hendra Mustakim, Jurnalis
Minggu 12 November 2023 11:15 WIB
KTT Arab-Islam/Foto: Istimewa
Share :

 

JAKARTA - Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa Islam-Arab di Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu (11/11/2023) menghasilkan banyak kesepakatan untuk mendukung Palestina dan menyatukan sikap untuk menentang agresi Israel di Gaza.

KTT ini merupakan momen bersejarah karena mampu menyatukan kekuatan negara-negara Arab dan Islam dari berbagai belahan dunia untuk duduk bersama membantu Palestina dan melawan Israel. Berbagai pemimpin dunia dari Indonesia hingga Iran serta Turki menghadiri konferensi tersebut.

 BACA JUGA:

Berikut adalah 10 kesepakatan yang dihasilkan dalam KTT 10 Gabungan Luar Biasa Islam-Arab di Riyadh.

1. Mengecam agresi Israel terhadap Jalur Gaza

Para pemimpin negara Islam dan Arab memandang kejahatan perang serta pembantaian barbar, tidak manusiawi dan brutal yang dilakukan oleh pemerintah pendudukan kolonial terhadap Jalur Gaza dan rakyat Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Al-Quds Timur. Kami menuntut penghentian agresi ini segera.

 BACA JUGA:

2. Bukan Perang Pembelaan Diri

Menolak menggambarkan perang pembalasan ini sebagai pembelaan diri atau membenarkannya dengan dalih apa pun.

3. Mewujudkan Konvoi Bantuan Kemanusiaan Arab, Islam dan Internasional

Hancurkan pengepungan di Gaza dan segera terapkan konvoi bantuan kemanusiaan Arab, Islam, dan internasional, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar ke Jalur Gaza. Kami menyerukan kepada organisasi-organisasi internasional untuk berpartisipasi dalam proses ini, menekankan perlunya mereka masuk ke wilayah tersebut dan untuk melindungi tim mereka agar memungkinkan mereka untuk sepenuhnya memenuhi peran mereka. Kami menegaskan perlunya mendukung Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

Mendukung semua langkah yang diambil Republik Arab Mesir untuk menghadapi konsekuensi agresi brutal Israel di Gaza. Kami mendukung upayanya untuk menyalurkan bantuan ke wilayah tersebut dengan cara yang segera, berkelanjutan, dan memadai.

4. Mendesak Dewan Keamanan PBB atas Agresi Militer Israel di Gaza

Menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB untuk mengambil keputusan tegas dan mengikat yang memaksakan penghentian agresi dan mengekang otoritas pendudukan kolonial yang melanggar hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan resolusi legitimasi internasional, yang terbaru adalah Resolusi Majelis Umum PBB No. A/ES-10/L.25 tanggal 26/10/2023. Kelambanan dianggap sebagai keterlibatan yang memungkinkan Israel melanjutkan agresi brutalnya yang membunuh orang-orang yang tidak bersalah, anak-anak, orang tua, dan wanita, serta mengubah Gaza menjadi kehancuran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya