JAKARTA - Polisi menangkap R (29), IS (31) dan JS (48) komplotan pembunuhan terhadap karyawan Mass Rapid Transit (MRT) berinisial DDY (38) yang mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur.
Kasubdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan ketiga pelaku diringkus di sebuah hotel di wilayah Cilegon, Banten.
“Iya (ditangkap) di hotel di daerah Cilegon,” kata Titus saat dihubungi awak media, Minggu (12/11/2023).
Titus mengatakan, ketiga pelaku berencana melarikan diri ke tempat tinggal istri pelaku R yang berada di Sumatera Selatan. Namun, rencana mereka pun gagal setelah polisi terlebih dahulu menangkap para pelaku.
“Para pelaku (rencana kabur) keluar Pulau Jawa, nyebrang ke Sumatera Selatan,” jelasnya.
Sebelumnya, ketiga pelaku tega menghabisi nyawa korban (DDY) lantaran terlilit permasalahan utang. “Motif dari para pelaku adalah ekonomi. Saudara R (salah satu pelaku-red) memiliki utang Rp3 miliar,” kata Titus.
Titus menjelaskan bahwa para pelaku hendak mencuri mobil korban yang hendak dibeli akan tetapi korban tak percaya saat ditunjukan bukti transferan palsu dari pelaku.
"Modus operandi, para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaku saat kejadian berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner tahun 2020 milik korban. Pelaku lantas janjian dengan korban untuk bertemu, saat bertemu pelaku lantas menunjukan bukti transferan pada korban jika uang pembelian mobil itu telah dikirimkan.
BACA JUGA:
"Pelaku bertemu dengan korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit, setelah itu karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut, korban ingin pulang kemudian diantar oleh para tersangka," tuturnya.
BACA JUGA:
Dia menambahkan, korban yang tak percaya dengan bukti transferan palsu itu meminta pelaku mengantarkannya kembali ke rumahnya. Namun, saat di tengah perjalanan pulang, korban justru dihabisi nyawanya hingga akhirnya mayat korban di buang ke Saluran Air BKT Cakung, Jakarta Timur.
"Pada saat diperjalanan di dalam mobil, para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang disaluran air BKT Cakung," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )