Setelah sempat ditahan, Benal akhirnya dilepas oleh polisi. Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan ini kemudian viral di media sosial.
Setelah ramai di media sosial, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede turun tangan. Ia mengintruksikan Seksi Propam untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.
‘’Ada empat anggota yang diperiksa Propam Polres Sukabumi. Tim dari Propam Polres Sukabumi akan menuntaskan kasus ini,’’ imbuh dia.
(Fahmi Firdaus )