5 Fakta Kecelakaan Maut di Sibolga, Belasan Penumpang Dilarikan ke Rumah Sakit

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 13 November 2023 05:14 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
Share :

MEDAN - Kecelakaan maut terjadi di Km 14 Jalan Lintas Sibolga-Padangsidimpuan, tepatnya di simpang Aek Garut, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Sabtu 11 November 2023 pagi.

Okezone merangkum 5 fakta kecelakaan yang melibatkan angkot tersebut. Berikut ulasannya:

1. Kecelakaan Libatkan Dua Angkota

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil angkot bernomor polisi BB 1761 MD, yang dikemudikan Badiara Pandiangan (59), warga Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapteng.

Angkot tersebut bertabrakan dengan mopen (angkutan kota) L300 Batangtoru bernomor polisi BB 1275 RL yang dikemudikan Muhammad Aril Ritonga (20), warga Simartorkis Sisoma, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

2. Sopir Angkot Meninggal dalam Laka Itu

Kanit Gakkum Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Tapteng, Ipda Junior Hutabarat mengatakan, dalam kecelakaan ini satu orang meninggal dunia yaitu sopir angkot.

3. Segini Penumpang dalam Dua Angkot yang Alami Kecelakaan

Saat kejadian, sopir angkot Badiara Pandiangan terjepit di dalam mobil dan meninggal dunia.

"Mobil angkot tersebut berpenumpang enam orang, sedangkan mopen L300 berpenumpang dua orang," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya