Buntut OTT Pejabat di Sorong, KPK Segel Ruang Anggota BPK

Arif Budianto, Jurnalis
Selasa 14 November 2023 14:19 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap salah satu ruangan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyegelan dilakukan nuntut operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pejabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Penyegelan dilakukan pada ruangan BPK berinisial PL. Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan, KPK telah melakukan penyegelan terhadap ruang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyegelan tersebut untuk mencari dan mengamankan barang bukti.

“Itu betul dilakukan, kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril,” kata Firli di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Lebih lanjut Firli mengatakan, upaya tersebut merupakan salah satu langkah proses hukum terhadap kasus OTT di Sorong.

“Nanti bisa ikuti tindakan upaya hukum yang dilakukan KPK baik berupa penggeledahan maupun kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi tentu dilakukan penyitaan,” jelas dia.

Hingga kini, ruangan tersebut masih di segel untuk keperluan pengembangan kasus tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya