JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap salah satu ruangan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyegelan dilakukan nuntut operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pejabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Penyegelan dilakukan pada ruangan BPK berinisial PL. Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan, KPK telah melakukan penyegelan terhadap ruang anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penyegelan tersebut untuk mencari dan mengamankan barang bukti.
“Itu betul dilakukan, kami sudah cek kemarin. Itu dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril,” kata Firli di Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Lebih lanjut Firli mengatakan, upaya tersebut merupakan salah satu langkah proses hukum terhadap kasus OTT di Sorong.
“Nanti bisa ikuti tindakan upaya hukum yang dilakukan KPK baik berupa penggeledahan maupun kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi tentu dilakukan penyitaan,” jelas dia.
Hingga kini, ruangan tersebut masih di segel untuk keperluan pengembangan kasus tersebut.
“Tapi saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan hari ini,” katanya.
Ketika ditanya soal keterkaitan, dia mengaku perlu dimintai keterangan karena KPK akan bekerja secara profesional.
“(Kami) perlu keterangan dan bukti-bukti. Karena prinsipnya kita bisa melakukan penyidikan tentu taat azas arti penyidikan itu sendiri,” imbuh dia.
(Khafid Mardiyansyah)