Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Modus Digadaikan di Depok

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 14 November 2023 10:42 WIB
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
Share :

Hadi menyebut pihaknya tengah melaksanakan pengembangan kasus tersebut. "Sekarang masih dilaksanakan pengembangan terhadap korban dan laporan yg lainnya serta pengamanan terhadap penadah dan barang bukti," jelasnya.

 BACA JUGA:

Hadi mengatakan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi B 3457 SXV. Pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

 BACA JUGA:

"Barang bukti STNK sepeda motor dan surat keterangan leasing," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya