OKU TIMUR - Adul Rahman alias Erwanto (50), seorang tahanan di OKU Timur, Sumsel berhasil ditangkap tim Satreskrim dan Tim Opsnal Shadow Wallet Polres OKU Timur, setelah sempat melarikan diri dari Rumah Sakit usai menjalani operasi akibat luka bacok, Selasa (14/11/2023).
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono mengatakan, pasca kejadian penganiayaan yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia dan ayahnya mengalami luka bacok, pada Senin 30 OKtober 2023 sore, anggota telah melakukan pemeriksaan terhadap Erwanto dan ditetapkan tersangka saat itu.
Dan pada Senin 30 Oktober 2023 sekitar pukul 20.00 WIB dilakukan penahan terhadap Erwanto di RSUD Martapura, karena tersangka akan menjalani pengobatan atau operasi luka bacok, yang diagendakan Selasa 31 Oktober 2023.
Namun pada Selasa (31/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka Erwanto berusaha membuka borgol yang ada di tangan kanannya dengan cara menekan borgol teresebut ke besi tempat tidur, kemudia mengesek-gesekan rantai borgol tersebut sampai dengan rantai borgol tersebut terbuka pada pukul 05.30 WIB.
Setelah borgol berhasil terbuka Erwanto melarikan diri dengan cara keluar dari rumah sakit berbarengan dengan pasien lainya yang akan keluar dari rumah sakit. Tersangka turun dari lantai dua rumah sakit dan tak lama di susul oleh anak perempuan yakni Riyanti, kemudian tersangka berlari kearah luar RSUD tepatnya di gedung kosong sebelah RSUD Martapura.
Kemudian datanglah anak laki-laki tersangka yaitu Fathur Rohman mendekati tersangka, sehingga tersangka dan kedua anaknya berlari menuju hutan atau kebun ubi sampai menemukan jalan lintas Kota Baru. Sampai di jalan lintas tersangka bersama dua anaknya menyetopi kendaraan yang melintas dan berhasil menumpang truk untuk pergi ke wilayah Lampung.
Mendapat kabar bahwa tersangka Erwanto tak lagi di ruang perawatan, anggota Unit Pidum Satreskrim dan Opsnal Shadow Wallet yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hamsal lansung melakukan pengejaran.
"Informasi awal yang didapatkan anggota, tersangka lari ke arah Lampung dan Jakarta," kata Kapolres.
Namun baru pada Kamis (9/11/2023) pukul 08.00 WIB, tim Satreskrim mendapatkan Informasi bahwa tersangka Erwanto berada di Kota Bandar Lampung, tepatnya di Kecamatan Panjang, sehingga Unit Reskrim dan Tim Opsnal Shadow Wallet melakukan pengejaran kembali. Dan Kamis itu sekitar pukul 16.30 WIB, anggota mendapatkan Informasi salah satu keluarga dari tersangka bertempat tinggal di Bandar Lampung Kecamatan Panjang yaitu Wartilah, adik sepupu tersangka.
Dari pengembangan itu tim mendapat Informasi bahwa tersangka dan anak-anak nya berada di Bumi Nabung Ilir, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Setalah sampai di lampung Tengah anggota menuju rumah Sayid, yang merupakan kakak sepupu tersangka. Disana anggota berhasil mengamankan dua anak tersangka yakni Fathur dan Umar.
Dari keterangan dua anak tersangka ini menerangkan bahwa orang tuanya Erwanto besertar anak perempuannya Riyanti berada di Hutan PT GMP (Gunung Madu Plantation) Lampung Tengah.
"Sehingga pengejaran terhadap tersangka Erwanto berlanjut ke kebun Tebu PT GMP, Jum’at (10/11/2023) dini hari. Saat akan diamankan tersangka masih mencoba melarikan diri dengan cara terjun ke embung, namun berhasil di selamatkan oleh anggota," katanya
Seperti diberitakan sebelumnya tersangka Erwanto tersangka penganiayaan berat yang membuat Maisaroh (36), ibu rumah tangga, meninggal dunia, kemudian juga membuat ayah Maisaroh yakni Abdul Kodir alias Sadir (63) menyalami luka berat.
Kedua korban tersebut, tidak lain adalah tetangga tersangka Erwanto di Dusun VI, RT02 RW 06, Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupateb OKU Timur, Sumsel.
Cekcok mulut bermula antar tersangka Erwanto dan korban Maisaroh. Diawali tersangka mengatakan "mandul" yang dibalas oleh korban maisaroh "Mending mandul dari pada punya banyak anak tapi tidak diurus".
Mendengar kata-kata dari Maisaroh, tersangka Erwanto tersinggung, langsung mengambil senapan angin dari dalam rumahnya kemudia menembakkan senapan angin ke arah korban Maisaroh.
Tak hanya itu, Erwanto kemudian mendekat mengacungkan senapan angin ke arah korban. Oleh korban Maisaroh langsung memegang ujung senapan angin tersebut, namun oleh tersangka Erwanto langsung membalikkan senapan angin tersebut, sehingga popor senapan angin tersebut mengenai kepala bagian atas korban.
Saat itu, korban Maisaroh terjatuh dan tergeletak di tanah depan rumahnya tersebut. Selanjutnya saksi Siti Lestari dan Nur Khalimah yang merupakan keluarga kandung korban Maisaroh yang pada saat itu berada tidak jauh dari lokasi tersebut berteriak meminta tolong.
Sehingga pada saat itu datang ayah kandung Maisaroh, yakni Abdul Qodir langsung mengejar Erwanto sambil membawa senjata tajam jenis parang atau golok. Melihat itu Erwanto menjatuhkan senapan anginnya, kemudian masuk kerumahnya dan mengambil tombak. Selanjutnya terjadilah perkelahian antara Erwanto dan Abdul Qodir.
Saat itu Erwanto mengalami luka bacok di kepala, leher belakang, dan luka bacok telinhan kiri. Sedangkan Abdul Qodir mengalami luka tusuk tombak di bagian dada sebelah kiri, perut bawah, dan ditangan sebelah kanannya. Sedangkan Maisaroh yang luka benturan di kepala dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia.
Tersangka Erwanto, Abdul Qodir juga sempat di rawat di RSUD Martapura, sambil anggota polisi dari Satreskrim Polres OKU Timur melakukan pemeriksaan. Namun tersangka Erwanto yang takut dipenjara akhirnya melarikan diri dari RSUD Martapura.
Saat dihadirkan pada pers rilis, di Mapolres OKU Timur, tersangka Erwanto terlihat tampil beda. Dia merubah warna rambutnya dari warna hitam menjadi warna oranye atau pirang.
Tersangka mengaku saat kejadian yang menyebabkan terbunuh tetangganya itu, karena emosi diolok-olok korban. Dia tidak berniat untuk membunuh, malainkan karena emosi saja. "Saya menyesal," singkatnya.
Ditambahkan Dwi Agung Setyono mengatakan, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tetang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Atau tersangka bisa dikenakan pasa 351 KUHP ayat 2 dan tiga tetang penganiayaan berat degan ancaman hukuman 3 tahun dan 7 tahun.
Selain itu juga petugas masih mendalami keterlibatan anak tersangka dalam pelarian tersangka Erwanto. "Saat ini anak-anak tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif," pungkasnya.
(Awaludin)