Direktur Gratifikasi KPK Diperiksa 3 Jam, Dicecar 13 Pertanyaan soal Pemerasan SYL

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 15 November 2023 16:37 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya, dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Herda diperiksa di Bareskrim Polri selama tiga jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB, Rabu 15 November 2023.

"Sudah selesai (diperiksa). (Herda diperiksa dari pukul) 10.00 WIB hingga 13.00 WIB," kata Arief kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).

"(Herda diberikan) 13 (pertanyaan)," sambungnya.

Arief menjelaskan, semua pertanyaan berkaitan dengan apa yang diketahui Herda soal dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK.

"(Pertanyaan) seputar pengetahuan yang bersangkutan terkait jabatannya," katanya.

Sebagai informasi, penyidik gabungan Penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya memeriksa dua saksi secara terpisah.

"Ada satu pemeriksaan saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya