Dua Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang Ditangkap, Ngaku Bangga Usai Bacok Korban

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 15 November 2023 11:34 WIB
Share :

BOGOR - Polisi menangkap 2 pelaku tawuran antar kelompok di wilayah Kota Bogor. Dalam tawuran tersebut, satu orang meninggal dunia dengan luka bacokan senjata tajam di bagian kepala.

"Diamankan dua tersangka RR (19) yang melakukan pembacokan dan MR (22) yang penyedia senjata tajam," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (15/11/2023).

Adapun peristiwa itu terjadi pada Minggu 12 November 2023 dini hari. Yang mana, kelompok pelaku dan kelompok korban janjian untuk tawuran.

"Dari 2 kelompok ada yang kalah jumlah, terdesak mundur, dilakukan pembacokan (korban MHS 22 tahun). Salah satu pihak melakukan penganiayaan kepada korban terkena di bagian kepala, kehabisan darah dan meninggal dunia," jelasnya.

Adapun motif dalam aksi tawuran ini hanya karena bangga dan dianggap hebat. Atas perbuataannya, tersangka RR dijerat Pasal 170 Ayat 2, Pasal 351 Ayat 2 dan Pasal dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Yang menyediakan senjata tajam kita terapkan UU Darurat ancaman 12 tahun penjara," ungkapnya.

Saat ini, polisi juga masih melakukan pendalaman ada tidaknya tersangka lain yang terlibat. Termasuk mencari tahu anggota kelompok-kelompok tersebut untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

"Yang terlibat pidana diproses, yang tidak bisa kita bina. Sehingga tidak terlanjur jauh terpengaruh dendam, pengaruh senior dan lain-lain," tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya