Terlibat Pertikaian, 9 Praja IPDN Asal Lampung Diberhentikan

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 15 November 2023 19:34 WIB
IPDN (Foto: Dok/Ira Widya)
Share :

Namun, dalam pertemuan ini terjadi peristiwa pemukulan yang diprovokasi Praja Madya Putra asal Lampung berinisial MNF. Sehingga 7 orang Praja Madya Putra Asal Lampung melakukan pemukulan terhadap 3 orang Praja Madya Putra asal Jawa Timur, masing-masing sebanyak 1-3 kali, kepada 3 orang Praja Madya Putra Asal Jawa Timur.

Praja Madya Putra 3 orang asal Jawa Timur yang menjadi korban pemukulan itu telah dilakukan visum oleh Poliklinik IPDN dengan hasil terdapat luka lebam di sekitar dada. 3 korban pemukulan itu yakni Praja Madya Putra berinisial AAB, FAR, dan MIK.

Sementara, terhadap permasalahan ini telah dilakukan pendalaman, penyidikan, dan gelar perkara/reka ulang oleh Satuan Manggala Praja dan hasilnya telah dibahas pada rapat Komisi Disiplin.

Di mana, dari hasil rekomendasi Komisi Disiplin terhadap pelanggaran yang dilakukan, selanjutnya dilakukan pembahasan dalam rapat pimpinan yang dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro, Kasat Manggala, Kasat Bina Pelatihan, Kasat Pengawasan Internal, dan Komisi Disiplin, Kabag Hukum, Kabag Keprajaan, Kabag Akademik, pada hari Jumat 10 November 2023 lalu.

Kemudian, dilanjutkan rapat pada Senin 13 November 2023. Berdasarkan hasil rapat pimpinan itu diputuskan bahwa terhadap 9 orang Praja dijatuhkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai Praja IPDN sesuai dengan ketentuan Pasal 24 Ayat (3) huruf b Permendagri No 63 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja IPDN.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya