Terlibat Pertikaian, 9 Praja IPDN Asal Lampung Diberhentikan

Ira Widyanti, Jurnalis
Rabu 15 November 2023 19:34 WIB
IPDN (Foto: Dok/Ira Widya)
Share :

BANDARLAMPUNG - Sebanyak sembilan orang Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Lampung mendapatkan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian sebagai Praja IPDN.

Hal itu usai sembilan orang Praja IPDN tersebut terlibat dalam pertikaian sesama Praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat.

Adapun kesembilan Praja Madya Putra IPDN asal Lampung yang diberhentikan itu berinisial MNF, MZD, MHA, MAP, MR, MDB, AO, TD dan Praja Pratama Putri berinisial OTW.

Dikonfirmasi terkait adanya sembilan Praja IPDN asal Lampung yang diberhentikan itu, Plh Kadiskominfotik Lampung, Achmad Saefullah mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari IPDN.

"Nama-nama ini belum saya konfirmasi ke pihak STPDN (IPDN), untuk kebenaran otentik yang dipecatnya," ujar Achmad Saefullah dalam keterangannya, Rabu (15/11/2023).

Saefullah mengatakan, berdasarkan informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, para Praja IPDN tersebut pada saat seleksi adalah wewenang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui IPDN.

"Para Praja tersebut adalah pendaftaran Lampung, dari hasil seleksi dan dinyatakan lolos maka mereka diantar oleh BKD ke IPDN," ujarnya.

Namun demikian, BKD Lampung hanya memiliki kewenangan mengantarkan peserta asal Lampung yang lolos seleksi. Sedangkan untuk kegiatan selanjutnya pemerintah daerah tidak terlibat dalam proses pendidikan di IPDN.

"Kegiatan selanjutnya mereka di IPDN adalah kehidupan dalam pendidikan mereka dan tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah daerah pada saat mereka melaksanakan pendidikan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya