Netralitas Polri pada Pemilu 2024 Tak Perlu Dikhawatirkan

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Kamis 16 November 2023 17:55 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

 

JAKARTA - Sejumlah kalangn masih mempertanyakan soal netralitas Polri pada Pemilu 2024. Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES), Juhaidy Rizaldy menagtakan netralitas Polri tak perlu diragukan dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan itu.

Rizaldy menjelaskan, Polri sudah punya mekanisme khusus apabila anggotanya terindikasi melanggar aturan atau terlibat dalam kecurangan pemilu.

"Soal netralitas jelas, ada rulesnya, apabila ada indikasi banyak kanalnya untuk disalurkan apakah itu lewat etik atau pidana. Jadi tidak perlu lagi ada kekhawatiran soal netralitas polri. Polri tetap netral dan tidak bisa memihak," kata Rizaldy, Kamis (16/11/2023).

Apabila ada indikasi kecurangan terlibatnya alat negara yang terstruktur, sistematis dan masif, sambungnya, bisa dibawa ke Bawaslu dalam konteks kecurangan TSM dan atau kanal hukum pemilu lainnya.

Ia mengatakan, Polri sejak awal sudah netral dalam kegiatan politik praktis. Anggotanya sudah terikat untuk tidak bisa terlibat dalam segala hal politik praktis sebagaimana dalam Pasal 28 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

"Kalau ada indikasi tidak netral, anggota polri bisa dilaporkan ke etik sesuai Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ucapnya.

"Dan penegakan kode etik Polri sekarang tertemuka dan profesional, salah satu peradilan etik lembaga negara yang terkemuka di Indonesia," sambungnya.

Karena itu, Rizaldy mempertanyakan jika ada usulan pembentukan Panitia Kerja Polri dari DPR. Menurutnya, hal itu hanya sia-sia lantaran Polri sedang fokus mengamankan pemilu agar kondusif.

"Kalau pun, dibentuk Panja, apa tujuannya, dan hasilnya akan bentuk apa? agar tidak sia-sia ada Panja tersebut. Agar jelas, Pemilu sudah semakin dekat, Polri banyak tugas dan harus fokus mengamankan pemilu agar damai, tertib dan kondusif," ujarnya.

Rizaldy melanjutkan, saat ini Polri sedang banyak tugas untuk mengamankan pemilu dari hulu hingga hilir. Kata dia, hampir semua aspek dalam pemilu Polri terlibat dalam hal pengamanan dan ketertiban.

"Karena Panja itu kan adalah sebuah kepanitiaan yang diberi tugas oleh AKD (komisi atau badan) di DPR untuk menangani suatu hal yang menjadi sorotan publik. Dalam perkembangan terkini, panja juga dapat dibentuk untuk membahas suatu rancangan undang-undang (RUU)," tuturnya.

Kendati demikian, dirinya menganggap wajar bila ada saling tuding di tahun politik, salah satunya mengenak isu netralitas. Namun, dia khawatir hal itu justru membuat partisipasi publik di pemilu menjadi minim. Ia pun berharap, tahun 2024 nanti tingkat golput makin rendah dan seluruh mayarakat berpartisipasi pada hari pemilihan.

"Isu dan/atau tudingan dirunah publik itu memang hal yang wajar dan lumrah terjadi dalam pemilu, apalagi kalau isu tersebut dikaitkan dengan salah satu calon," ungkapnya.

"Bisa jadi Pemilu minim partisipasi, apabila banyak tudingan yang serius dan mampu merusak tatanan demokrasi, meskipun di 2019 paling rendah tingkat golput dibanding 2004, 2009, 2014," tutup Rizaldy.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menolak pembentukan Panja Netralitas Polri. Kata dia, akan bikin bingung kalau DPR membentuk Panja untuk setiap lembaga negara.

Lantas, Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN. Lantaran tersebar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosson kepada pasangan Ganjar-Mahfud yang ditandatangani Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian (TSP) Silaban.

"Kalau soal panja, saya pikir semua institusi negara harus netral, kalau kita ingin institusi negara harus netral harus dibikin Panja, saya bingung jadinya nanti, ada Panja Netralitas BIN misalnya karena ada pakta integritas yang belum tentu benar tadi ya sudah tershare ke publik, ada Panja Netralitas Komnas HAM, Panja Netralitas LPSK semua, padahal tupoksi kita masing-masing sudah sangat jelas diatur, mekanisme kerja kita dengan polri pun sudah diatur," kata Habiburokhman saat rapat Komisi III dengan Mabes Polri di DPR.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya