Rizaldy melanjutkan, saat ini Polri sedang banyak tugas untuk mengamankan pemilu dari hulu hingga hilir. Kata dia, hampir semua aspek dalam pemilu Polri terlibat dalam hal pengamanan dan ketertiban.
"Karena Panja itu kan adalah sebuah kepanitiaan yang diberi tugas oleh AKD (komisi atau badan) di DPR untuk menangani suatu hal yang menjadi sorotan publik. Dalam perkembangan terkini, panja juga dapat dibentuk untuk membahas suatu rancangan undang-undang (RUU)," tuturnya.
Kendati demikian, dirinya menganggap wajar bila ada saling tuding di tahun politik, salah satunya mengenak isu netralitas. Namun, dia khawatir hal itu justru membuat partisipasi publik di pemilu menjadi minim. Ia pun berharap, tahun 2024 nanti tingkat golput makin rendah dan seluruh mayarakat berpartisipasi pada hari pemilihan.
"Isu dan/atau tudingan dirunah publik itu memang hal yang wajar dan lumrah terjadi dalam pemilu, apalagi kalau isu tersebut dikaitkan dengan salah satu calon," ungkapnya.
"Bisa jadi Pemilu minim partisipasi, apabila banyak tudingan yang serius dan mampu merusak tatanan demokrasi, meskipun di 2019 paling rendah tingkat golput dibanding 2004, 2009, 2014," tutup Rizaldy.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman menolak pembentukan Panja Netralitas Polri. Kata dia, akan bikin bingung kalau DPR membentuk Panja untuk setiap lembaga negara.
Lantas, Habiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN. Lantaran tersebar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosson kepada pasangan Ganjar-Mahfud yang ditandatangani Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI Tahan Sopian Parulian (TSP) Silaban.
"Kalau soal panja, saya pikir semua institusi negara harus netral, kalau kita ingin institusi negara harus netral harus dibikin Panja, saya bingung jadinya nanti, ada Panja Netralitas BIN misalnya karena ada pakta integritas yang belum tentu benar tadi ya sudah tershare ke publik, ada Panja Netralitas Komnas HAM, Panja Netralitas LPSK semua, padahal tupoksi kita masing-masing sudah sangat jelas diatur, mekanisme kerja kita dengan polri pun sudah diatur," kata Habiburokhman saat rapat Komisi III dengan Mabes Polri di DPR.
(Angkasa Yudhistira)