DOHA - Afrika Selatan telah meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki pemerintah Israel atas dugaan kejahatan perang di Gaza, Presiden Cyril Ramaphosa mengumumkan pada Rabu, (15/11/2023) selama kunjungan dua hari ke Qatar.
Klaim terhadap Israel, yang belum meratifikasi Statuta Roma – perjanjian yang membentuk ICC – diajukan “bersama dengan banyak negara lain”, kata Ramaphosa sebagaimana dilansir RT. Dia tak menyebutkan negara mana saja yang terlibat.
Pekan lalu, Presiden Kolombia Gustavo Petro mengumumkan Bogota akan meminta pengadilan mengadili Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas “pembantaian” warga sipil di Gaza. Demikian pula, dua pengacara Turki dan seorang mantan anggota parlemen telah mengajukan petisi kepada pemerintah Ankara untuk mengajukan tuntutan terhadap Israel di ICC, dan Turki juga bukan salah satu pihak di dalamnya.
Israel menyatakan perang terhadap Hamas bulan lalu menyusul serangan kelompok militan Palestina ke wilayah Israel yang menewaskan sekira 1.200 orang. Pembalasan yang diakibatkan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) telah menyebabkan Gaza dibombardir selama lebih dari sebulan. Kementerian Kesehatan Palestina di Ramallah mengatakan lebih dari 11.200 orang telah tewas di wilayah kantong tersebut sejak konflik meletus, dan 2.700 lainnya dilaporkan hilang.
Pada Rabu, Ramaphosa mengklaim bahwa meskipun Afrika Selatan, pendukung aktif kedaulatan Palestina, tidak mendukung serangan Hamas, tanggapan Israel sama dengan genosida yang memerlukan penyelidikan ICC.
“Kami menentang operasi yang sedang berlangsung, terutama karena operasi tersebut kini menargetkan rumah sakit di mana bayi, perempuan, dan korban luka sekarat seperti lalat,” kata pemimpin Afrika Selatan tersebut.
“Ada kebutuhan bagi seluruh dunia untuk bangkit dan menyerukan kepada pemerintah Israel untuk melakukan gencatan senjata, dan menghentikan apa yang terjadi dan ICC untuk menyelidikinya. Tentu saja, tindakan hukum perlu diambil di tingkat global,” tambahnya.
Human Rights Watch (HRW) pada Selasa, (14/11/2023) juga menuntut agar serangan Israel terhadap rumah sakit, ambulans, dan personel medis di Gaza “diselidiki sebagai kejahatan perang.” Organisasi Kesehatan Dunia melaporkan bahwa 521 orang, termasuk 16 pekerja medis, telah tewas dalam 137 “serangan terhadap layanan kesehatan” di Gaza pada 12 November.
Awal bulan ini, Afrika Selatan bergabung dengan Chad, Yordania, Bahrain, Honduras, Kolombia, Bolivia, dan Turki dalam menarik diplomat dari Tel Aviv sebagai tanggapan atas tindakan Israel di Gaza.
(Rahman Asmardika)