"Serta mendesak Polri untuk menjunjung tinggi netralitas dan menjaga integritas Polri dalam menghadapi pemilu dan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melibatkan diri dalam politik praktis," ujar Bambang.
Selain itu, Komisi III juga meminta Polri untuk meningkatkan sinergitas dengan penyelenggara pemilu, kejaksaan, TNI, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Termasuk bersama peserta pemilu dengan tetap menjaga independensi dan profesionalitas.
“Guna mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas demi menjamin konsistensi dan kepastian hukum. Serta pemilihan umum yang efektif dan efisien," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )