BOGOR - Polisi telah menetapkan Willy sebagai tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dokter Qory di Kabupaten Bogor. Hasil pemeriksaan, kekerasan yang dialami oleh dokter Qory telah terjadi berulang kali.
"KDRT bentuknya sudah sering berulang menurut hasil pemeriksaan korban, bahwa yang bersangkutan mengalami KDRT sering dan berulang. Ditambah saat kejadian kami menemukan tadi pagi, bukti penjual bubur melihat kejadian tersebut," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (17/11/2023).
Adapun kekerasan yang terakhir kali yang diterima dokter Qory dari suaminya ketika hendak memberikan kejutan ulang tahun. Yang mana, pelaku merasa kesal ketika sedang menonton film bersama anak-anaknya akan dimatikan oleh dokter Qory.
"(Pelaku) marah karena yang bersangkutan lagi nonton sama 3 anaknya. Kemudian, pelaku ulang tahun, pada pukul 00.00 WIB menjelang pukul itu si istri belum nonton langsung bergegas ambil kue ulang tahun yang disiapkan korban. Pelaku mengalami ketesinggungan yang mendalam," ungkap Rio.
Pertengkaran keduanya pun berlanjut hingga pagi hari. Yang mana, pelaku melakukan kekerasan fisik kepada korban hingga mengancam dengan pisau.
"Ngancam dan sempat ditaruh di punggung belakang korban. Sehingga korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah mencari perlindungan ke Dinas P2TP2A," jelasnya.