Nunggu Pembeli, Pengedar Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan

Indra Mulia Siagian, Jurnalis
Jum'at 17 November 2023 15:35 WIB
Bandar ganja ditangkap polisi di Padangsidimpuan/Foto: Indra Mulia
Share :

 

PADANGSIDIMPUAN - Seorang pria berinisial SL (42) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap aparat Polsek Hutaimbaru akibat terlibat peredaran narkoba jenis ganja kering.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 23 bungkus kertas nasi warna coklat yang berisikan narkotika jenis ganja kering.

 BACA JUGA:

Informasi yang dihimpun di Mapolsek Hutaimbaru, Jumat (17/11/2023) siang menyebutkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di salah satu warung yang berada di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung terjun ke lokasi. “Setibanya kita di lokasi, kita melihat seorang pengunjung yang gegalagatnya mencurigakan,” ungkap Kapolsek Hutaimbaru, AKP M Panggabean kepada wartawan.

 BACA JUGA:

Lebih lanjut, bebernya, melihat gelagat tersebut personel langsung melakukan penangkapan. Seketika itulah, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap pria berambut gondrong tersebut dan menemukan 1 bungkus kertas koran yang berisikan 23 bungkus narkotika jenis ganja kering siap edar.

“Saat digeledah, petugas menemukan narkotika jenis ganja di bawah tempat duduknya. Saat diintrogasi tersangka mengaku barang haram tersebut merupakan miliknya yang hendak dijualnya,” jelas M Panggabean.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya