Selain barang bukti ganja, petugas mengamankan sejumlah benda milik tersangka yakni 1 ponsel, 3 lembar kertas tik-tak, dan uang tunai Rp20 ribu. “Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti kita boyong ke Mako,” pungkasnya.
(Nanda Aria)