"Tapi kedua orang ini (MT dan RW) tidak ada keterkaitannya dengan ES. Jadi pas kebetulan anggota curiga dengan gelagat dua orang itu makanya diamankan dulu. Untuk BB (barang bukti narkoba) saya tegaskan tidak ada, hanya urine saja yang positif," sambungnya.
Berdasarkan pengakuan MT dan RW, lanjut Sastra, keduanya mengaku memakai sabu sekitar dua hari yang lalu sebelum penangkapan.
"Kita masih dalami darimana mereka (MT dan RW) membeli narkoba tersebut. Mereka tidak beli dari ES. Makanya saya bilang tidak ada keterkaitan ES dengan MT dan RW," jelasnya.
Ditanya apakah oknum kades tersebut akan di proses hukum atau direhabilitasi, Sastra mengaku akan melihat perkembangan lebih lanjut.
"Nanti kita sampaikan kembali hasil gelar perkaranya. Tapi kalau ES ini pasti di proses hukum karena dia ini (ES) pengedar," pungkasnya.
(Awaludin)