LAMPUNG - Sebuah video viral memperlihatkan seorang mahasiswa membentangkan spanduk di tengah prosesi wisuda. Spanduk tersebut berisikan tulisan meminta tolong kepada Kapolri untuk menangkap pembunuh ayahnya.
Mahasiswa yang membentangkan spanduk itu bernama Candra Friyandy Harianja. Peristiwa tersebut terjadi saat acara wisudanya di Universitas Negeri Malang, pada Sabtu (11/11/2023) lalu.
Dalam video viral terlihat awalnya proses pelaksanaan wisuda berlangsung biasa saja. Kemudian ketika sampai pada waktu pria tersebut mendapat ijazah, Candra kemudian membentangkan spanduk bertuliskan pesan yang ditujukan untuk Kapolri.
BACA JUGA:
"Pak Kapolri tolong saya!! tangkap semua pelaku pembunuhan Bapak saya almarhum Pembadi Harianja. Tulang Bawang - Lampung #Bantukawalkasusini," tulisnya.
Agung Krisdiandy Harianja, adik kandung dari Candra membenarkan bahwa video yang beredar itu adalah kakaknya.
Agung mengatakan, kakaknya melakukan hal tersebut sebagai bentuk kekesalan atas lambatnya penanganan yang dilakukan Polres Tulang Bawang dalam mengusut kematian ayahnya.
"Benar yang ada di video itu adalah abang saya. Abang saya ini merasa kecewa dengan penanganan penyidik Polres Tulang Bawang dalam penanganan kasus meninggalnya bapak kami, soalnya sampai saat ini enggak ada perkembangan lagi," ujar Agung ditemui di Mapolda Lampung, Sabtu (18/11/2023).
BACA JUGA:
Agung mengungkapkan, pihak keluarga menduga pembunuh ayahnya lebih dari satu pelaku. Sejauh ini, Polres Tulang Bawang sudah berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial S yang merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
"Sampai saat ini enggak ada kelanjutannya, enggak ada pelaku-pelaku baru yang ditangkap. Kami menduga pelaku pembunuhan ayah kami ini ada sekitar 3 sampai 4 orang," ungkapnya.
Atas lambatnya penanganan yang dilakukan Polres Tulang Bawang, Agung bersama penasehat hukumnya melaporkan penanganan kasus yang dialami oleh orang tuanya ke Bidpropam Polda Lampung.
Sebagai informasi, ayah dari Candra almarhum Pembadi Harianja (61) ditemukan tewas di dalam sumur rumahnya di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang pada 20 Agustus 2023 lalu.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, berdasarkan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, terungkap bahwa kejadian penemuan mayat tersebut merupakan korban tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan (curas).
Wido melanjutkan, peristiwa tersebut berawal saat pelaku dan korban sedang makan mie ayam di pertigaan Kampung Gedung Meneng. Saat itu korban mengaku tinggal sendirian di rumahnya.
"Mendengar hal tersebut lalu timbul niat jahat pelaku untuk melakukan tindak pidana," kata Wido.