Lebih lanjut Djuhandhani menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan kembali untuk Rocky Gerung.
"Belum, penyidik masih di lapangan," katanya.
Sebelumnya, Djuhandhani juga membantah bahwa akademisi Rocky Gerung sudah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan penyebaran hoaks tersebut.
Djuhandhani Rahardjo menegaskan, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, dan penyidik juga belum melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
"Belum (tersangka), kami baru naik penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Sabtu (17/11/2023).
(Awaludin)