Bawaslu Medan Terjaring OTT, DPR: Memalukan Sekali yang Dicolong Pun Cuma Rp5 Juta

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 20 November 2023 14:07 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Bawaslu RI telah menonaktifkan Komisioner Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32). Tindakan ini lantaran AH terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polda Sumatra Utara di salah satu hotel di Medan, pada Selasa, 14 November 2023 malam.

"Saat ini yang bersangkutan dinonaktifkan sementara, sebab sesuai dengan Pasal 135 Ayat 1 dan 2, pemberhentian tidak hormat dapat dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," ucap anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Jum'at (17/11/2023).

Selain belum bisa diberhentikan secara tidak hormat karena ketentuan hukum, dalam kasus ini pihaknya juga melihat asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, Bawaslu juga akan mengawal perkara ini hingga tuntas.

Diketahui, AH Ditangkap bersama dua temannya berinisial FH (29) dan IG (25) saat akan menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan.

“Iya benar ada tiga orang yang diamankan. Salah satunya anggota Bawaslu Medan berinisial AH," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis, 16 November 2023.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya