Dicky menambahkan, penangkapan dan penetapan tersangka dua jaksa dari Kejari Bondowoso, Jawa Timur oleh KPK mengingatkan pada kasus sebelumnya, yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Untuk itu, Kejaksaan perlu memperkuat pencegahan dengan belajar dari kasus-kasus tersebut.
Kembali terjeratnya oknum Kejaksaan dalam kasus hukum tentunya dapat merusak citra institusi Kejaksaan. Sehingga, perlu dilakukan pembenahan di internal.
“Salah satu strategi pencegahan di internal Kejaksaan adalah bagaimana memastikan sistem integritas di lembaga Kejaksaan dan setiap satuan kerja di seluruh Indonesia bisa berjalan dan terintegrasi di internal,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )