Anwar Usman Tak Hadiri RPH Bahas Perkara Batas Usia Capres Cawapres Usai Dicopot

Irfan Maulana, Jurnalis
Selasa 21 November 2023 16:28 WIB
Anwar Usman Tak Hadiri RPH Perkara Batas Usia Capres Cawapres
Share :

"3 hakim Konstitusi yang memaknai 'pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah', 2 hakim Konstitusi yang memaknai berpengalaman sebagai kepala daerah tingkat provinsi pada jabatan Gubernur," tulis Brahma dalam permohonannya.

Menurutnya, putusan tersebut tidak memenuhi syarat. Sebab, hanya 3 hakim konstitusi yang setuju pada putusan tersebut diantaranya Anwar Usman Guntur Hamzah, dan Manahan MP. Sitompul.

"Bahwa sementara 2 hakim konstitusi lainnya setuju terdapat alternative syarat 'berpengalaman sebagai kepala daerah tingkat provinsi'. Yakni Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic Foekh," katanya.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya