PYONGYANG - Peluncuran satelit mata-mata militer milik Korea Utara (Korut) ke luar angkasa menuai kecaman dunia internasional.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) langsung mengecam aksi peluncuran satelit mata-mata tersebut. PBB diketahui tetap menerapkan sanksi terhadap Korea Utara karena pengembangan rudal nuklirnya. Sanksi juga diberikan oleh negara-negara lain termasuk Amerika Serikat (AS) dan Jepang.
"Setiap peluncuran yang dilakukan oleh [Korea Utara] menggunakan teknologi rudal balistik bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan yang relevan,” terang Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Dia menegaskan kembali seruan agar Korea Utara kembali ke jalur denuklirisasinya.
Sementara itu, Gedung Putih menyebut tindakan tersebut sebagai “pelanggaran terang-terangan” terhadap resolusi PBB.
Adapun Perdana Menteri (PM) Jepang, Fumio Kishida, juga mengecam peluncuran tersebut – yang terbang di atas prefektur Okinawa dan terus menuju Samudera Pasifik.
Pemerintah Jepang sempat mengeluarkan peringatan darurat, meminta warga di Okinawa untuk berlindung.
Kishida mengutuk peluncuran tersebut "dengan keras" dan mengatakan bahwa keluhan telah diajukan ke Korea Utara.
“Bahkan jika tujuannya adalah untuk meluncurkan satelit, penggunaan teknologi rudal balistik jelas merupakan pelanggaran terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan,” tegasnya.
“Ini juga merupakan masalah yang sangat serius dan sangat mengkhawatirkan keselamatan rakyat kami,” lanjutnya.