PN Indramayu Tunda Sidang Panji Gumilang Selama Sepekan

Andrian Supendi, Jurnalis
Rabu 22 November 2023 11:27 WIB
Terdakwa Panji Gumilang (foto: MPI)
Share :

INDRAMAYU - Sidang perkara kasus penistaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ditunda. Sidang ditunda lantaran pihak Pengadilan Negeri (PN) Indramayu memiliki agenda lain.

Sidang lanjutan seharusnya hari ini, Rabu (22/11/2023), dengan agenda penyampaian Pendapat Penuntut Umum atas Eksepsi yang diajukan dari Penasehat Hukum Panji Gumilang. Namun sidang tersebut ditunda selama satu pekan, dan akan kembali digelar pada 27 November 2023 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Arief Indra. Menurutnya, penundaan sidang Panji Gumilang dengan agenda Pendapat Penuntut Umum diputuskan oleh pihak Pengadilan.

"Kemarin agendanya pembacaan eksepsi, kami tim JPU mempelajari dan akan memberikan jawaban. Agendanya kan sebenarnya seminggu sekali, tapi karena dari PN ada agenda lain, sehingga ditunda sampai tanggal 27 November 2023. Alhamdulillah kami dapat waktu yang cukup," ujar Arief, kepada MNC Portal Indonesia (MPI).

Terkait dengan eksepsi dari penasehat hukum Panji Gumilang, Arief mengatakan, JPU dan Penasehat Hukum terdakwa sama-sama memiliki pandangan yang telah diatur di KUHP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya