Perindo Kirim Somasi ke RS Hermina Podomoro Terkait Dugaan Malapraktik, Berikut Kasusnya

Yohannes Tobing, Jurnalis
Sabtu 25 November 2023 03:38 WIB
Share :

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum DPD Perindo Jakarta Timur yang dipimpin Ketua DPD Partai Perindo Jakarta Timur Berman Nainggolan dan Rio Tambunan dan tim melakukan pendampingan kepada korban dugaan tindak pidana malpraktek yang dilakukan dokter RS Hermina Podomoro, Jakarta Utara.

Kuasa hukum korban, Rio Tambunan mengatakan bahwa LBH DPD Perindo Jakarta Timur melakukan somasi kepada pihak rumah sakit Hermina Podomoro yang diduga telah melakukan kelalaian dalam tindakan medis hingga membuat korban atau bayi dari Evayanti Marbun mengalami kebocoran usus.

"Kami melayangkan somasi pada hari ini, untuk meminta bertanggungjawab atas dugaan malpraktik yang dilakukan oleh tim medis rumah sakit Hermina Podomoro berikut juga isi rekam medis dari pada klien kami dan anaknya atas tindakan apa saja yang dilakukan rumah sakit dari tanggal 1 sampai 4 November," ucapnya.

Rio menyampaikan bahwa setelah dilakukan perawatan dari Hermina Podomoro ke Hermina Daanmogot, kliennya tersebut terpaksa harus melakukan pembayaran mandiri. Kemudian, Hermina Podomoro menyarankan untuk dirujuk ke Hermina Daanmogot.

"Sampai saat ini, biaya pengobatan dari anak klien kami sudah mencapai 170 juta yang tercatat dari tanggal 7 November 2023 hingga saat ini. Dan selanjutnya, kita lakukan somasi, jadi apa yang dilakukan ini sebelumnya klien kami ini pernah meminta isi rekam medis tapi selalu ditolak," Ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya