Perindo Kirim Somasi ke RS Hermina Podomoro Terkait Dugaan Malapraktik, Berikut Kasusnya

Yohannes Tobing, Jurnalis
Sabtu 25 November 2023 03:38 WIB
Share :

"Padahal, berdasarkan undang-undang kesehatan maupun peraturan menteri kesehatan. Rekam medis adalah hak pasien dan beberapa kali tidak diberikan. Selanjutnya, kita berusaha bertemu dengan dokter bersangkutan tapi seolah-olah menolak," Lanjut Rio.

Rio menambahkan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu terus berupaya mendampingi masyarakat ataupun korban dugaan malpraktik dari rumah sakit.

"Kami akan terus berjuang untuk masyarakat, apalagi pihak rumah sakit jika terus mengelak dengan melakukan sesuai SOP. Kami akan lakukan upaya hukum dan bawa ini ke pidana atau perdata maupun ke ranah undang undang konsumen dengan segala upaya hukum," Pungkasnya.

Berdasarkan pantauan, tim kuasa hukum memberikan langsung surat somasi kepada pihak pengelola rumah sakit Hermina Podomoro dan meminta tanggapan dari permintaan korban. LBH DPD Perindo juga akan melakukan upaya hukum, jika pihak rumah sakit tidak memberikan solusi.

Berita sebelumnya, Seorang bayi yang baru lahir di Rumah Sakit Hermina Podomoro, Sunter Agung, Jakarta Utara pada 1 November 2023, diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan pihak tim medis rumah sakit hingga membuat kondisi bayi setelah pulang dari rumah sakit menimbulkan hal yang tidak wajar hingga sempat kritis.

Orangtua Bayi, Evayanti Marbun menjelaskan bahwa dugaan malpraktik ini bermula ketika kliennya tersebut akan melahirkan dan dirujuk dari fasilitas kesehatan pertama di Rumah Sakit Hermina Podomoro dengan menggunakan BPJS.

Kemudian Evayanti mendatangi RSU Hermina Podomoro pada 18 Oktober 2023 untuk melakukan cek atau kontrol guna memenuhi administrasi Tindakan operasi lahiran yang seharusnya akan dilaksanakan pada tanggal 26 Nopember 2023.

Setelah waktu kelahiran yang telah disepakati, Evayanti mengatakan bahwa bayi mengalami saturasi rendah dan akhirnya pihak rumah sakit meminta untuk dirawat hingga beberapa hari hingga tanggal 4 November. Setelah mendapat perawatan, bayi dinyatakan sehat.

Kemudian belum satu hari di rumah, anak atau bayi Evayanti perutnya membengkak, buang air besar keluar darah, demam yang tinggi, cenderung tidur hingga tidak mau minum. Evayanti kemudian membawa kembali ke rumah sakit.

Saat dilakukan pemeriksaan dan akhirnya dirawat, pihak rumah sakit menyatakan bahwa anak dari kliennya tersebut mengalami penyempitan usus. Dokter menyarankan kepada orangtua bayi untuk segera dilakukan operasi.

"Akan tetapi operasi tersebut tidak dilakukan disini (Hermina Podomoro) karena alatnya tidak ada. Hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat pada (7/11/2023), dokter menyatakan bahwa ini bukan penyempitan melainkan bocor usus," terangnya.

Setelah dilakukan perawatan selama tujuh hari, akhirnya bayi evayanti di operasi pada 14 November dan dokter kemudian menunjukkan adanya kebocoran pada usus bayi tersebut. Menurut keterangan dokter Hermina Daanmogot, kebocoran ini disebabkan adanya pemasangan alat yang tidak tepat.

"Karena pemasangan alat yang tidak tepat atau memasukkan angin itu mungkin terlalu banyak katanya dan ini pendapat rumah sakit Hermina Daanmogot. Hingga saat ini anak kami masih kritis dan belum ada perbaikan," Tuturnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya