5 Fakta Kecelakaan Maut Mobil Satpol PP di Jakut, Ojol Tewas Terpental Jatuh dari Flyover

Arief Setyadi , Jurnalis
Sabtu 25 November 2023 05:05 WIB
Mobil dinas Satpol PP kecelakaan di Sunter, Jakarta Utara (Foto: Yohannes Tobing)
Share :

JAKARTA - Kecelakaan maut terjadi di flyover Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 24 November 2023 siang. Dalam kejadian itu menyebabkan korban jiwa.

Berikut Fakta-Faktanya:

1. Mobil Satpol PP

Kendaraan yang menabrak sejumlah kendaraan merupakan mobil dinas Satpol PP bernomor polisi B 9074 PTA yang dikemudikan saudara AH (44) melintas dari arah dari arah selatan ke Utara di Jalan Yos Sudarso.

2. Mobil Satpol PP Oleng

Saat melintas di lokasi kejadian, tepatnya di Flyover dekat Ruko Bursa Otomotif Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. AH mencoba untuk mendahului dari kanan. Namun, tidak lama kemudian mobil yang dikendarai oleng dari kanan dan ke kiri.

Hingga akhirnya menabrak kendaraan lain.

3. Tabrak Pemotor Tewaskan 1 Orang

Mobil dinas Satpol PP mengalami oleng hingga menabrak pemotor. Saat oleng menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha Fino E 3499 QAC yang dikendarai saudara T (47) dan juga menabrak sepeda motor Honda Vario B 6009 WTB yang dikendarai saudara ZA (37) yang melaju searah di depan kirinya.

Akibat kejadian tersebut, saudara T meninggal dunia di TKP. Pengemudi ojek online (ojol) itu terjatuh dari flyover dan tewas.

Sementara pengendara Honda Vario B 6009 WTB yakni saudara ZA mengalami luka serius. Untuk korban meninggal dunia langsung dibawa menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan visum.

4. Penumpang Mobil Satpol PP Terluka

Tak hanya pemotor, akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, menurut Edy, penumpang mobil Satpol PP juga mengalami luka.

"Sementara itu, 5 penumpang kendaraan dinas Satpol PP turut mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit. Dari kecelakaan ini juga, ketiga kendaraan baik roda dua dan juga roda empat yang terlibat mengalami kerusakan parah," kata Edi.

5. Sopir Mobil Satpol PP Diamankan Polisi

Sementara itu, dalam kasus ini kepolisian telah mengamankan pengendara mobil Satpol-PP.

"Sesuai prosedur, langsung kami langsung tindak lanjuti. Mohon waktu, saat ini kami melakukan penyelidikan dulu. Pasti diamankan (pengemudi mobil Satpol-pp)," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya