LAHAT - Seorang kakak ipar bernama Candra (32) di Kabupaten Lahat, Sumsel ditangkap polisi lantaran merudapaksa adik iparnya berinisial RA (16) hingga hamil dan melahirkan, pada Jumat 24 November 2023.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Sapta Eko Yanto membenarkan penangkapan tersangka yang telah merudapaksa adik iparnya sendiri. Dan telah diamankan di Mapolres Lahat.
Diketahui aksi bejat tersangja terhadap korban terjadi di kediamannya di kawasan Kota Jaya, Lahat, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Diketahui korban ini tinggal satu rumah dengan tersangka sejak tahun 2021. Korban kebetulan masih bersekolah dan menumpang tinggal dengan kakak kandungnya yang merupakan istri tersangka.
Dan peristiwa itu terjadi saat istri tersangka sedang tidak di rumah. Secara tiba-tiba tersangka mendatangi korban yang saat itu sedang menyapu di kamarnya, dan tersangka langsung merudapaksa korban.
“Korban saat itu didatangi tersangka sedang menyapu kamarnya, dan dipaksa melayani nafsu bejat tersangka sambil diancam kalau sampai bercerita dengan orang maka korban dan kakaknya akan dibunuh tersangka,” katanya.
Dan ternyata aksi bejat tersangka tidak berlangsung satu kali itu saja, lima hari kemudian pada hari Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka kembali merudapaksa korban saat sedang tidur di kamarnya.
“Tersangka ini merasa aksi bejatnya aman, pada hari Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 05.00 WIB kembali merudapaksa korban sambil mengancam seperti biasa,” katanya.