Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Polda Metro Bakal Kembali Periksa SYL

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Minggu 26 November 2023 13:06 WIB
Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal kembali memeriksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh tersangka Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya selain memeriksa empat pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), pihaknya juga memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 BACA JUGA:

"Iya betul (akan memeriksa Syahrul Yasin Limpo)," kata Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Minggu (26/11/2023).

Sebelumnya dia mengaku akan memeriksa empat pimpinan KPK lainnya di antaranya Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron. Ade tidak menjelaskan detail waktu pemeriksaan, namun para pimpinan akan diperiksa mulai tanggal Senin, 27 November 2023.

"Penyidik telah men-schedulekan untuk memeriksa saksi-saksi yang telah diperiksa sebelumnya, termasuk para ahli, yang insyaallah akan kami tuntaskan minggu depan," pungkasnya.

 BACA JUGA:

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Menetapkan Saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya