Warga Babelan Bekasi Geger, Temukan Pria Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Senin 27 November 2023 12:20 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

“Untuk tersangka saat ini telah kita lakukan penangkapan,” ujar Hotma kepada wartawan, Senin (27/11/2023).

 BACA JUGA:

Lebih lanjut, Hotma menyampaikan bahwa atas perbuatannya kini tersangka hari menjalani proses hukum dengan ancaman pidana 15 tahun penjara

“Sesuai dengan hukum yang berlaku dengan mengenakan pasal 338 KUHP yang ancamannya kurang lebih 15 tahun penjara,” katanya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya