Sikap kritis kelompok mahasiswa di Yogyakarta diapresiasi Ade, meski dirinya pesimistis gelombang protes akan membesar, karena isu politik dinasti Jokowi dan kontroversi putusan MK dianggap sebagai konsumsi elite. Atau tidak bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
"Isunya tidak cukup kuat mengakselerasi gerakan politik yang lebih besar, kecuali jika masalah ini berkelindan dengan masalah dengan masyarakat," kata Ade.
Ade menyarankan mahasiswa berkolaborasi dengan kaum buruh, mengingat mereka juga resah dengan aturan kenaikan upah yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. PP tersebut dianggap tidak memenuhi kebutuhan kaum buruh.
Sebab, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang diamanatkan oleh PP jauh dari harapan kaum buruh, yang sebelumnya menginginkan kenaikan sekitar 15%.
"Gerakan ini saat ini masih bersifat parsial. Jika kegelisahan kaum buruh dapat direspon dan dipercepat oleh kelompok mahasiswa di berbagai wilayah, ini bisa menjadi salah satu faktor percepatan gerakan yang lebih besar," ujar Ade.
(Arief Setyadi )