Ayah di Lubuklinggau Cabuli Anaknya hingga Belasan Kali

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Selasa 28 November 2023 17:41 WIB
Ayah cabuli anak kandungnya hingga belasan kali. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

"Tersangka ini sering melakukan persetubuhan terhadap korban hingga 11 kali, dengan meminta dilayani setiap 2 bulan sekali,” katanya.

Atas perbuatannya, IN dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya