Kasus Aiman Witjaksono, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ingin Gestur Intimidasi Dihilangkan

Wahyu Sibarani, Jurnalis
Jum'at 01 Desember 2023 01:26 WIB
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud dampingi Aiman. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD berharap agar gesture-gesture intimidasi tidak dilakukan berkaca dari kasus yang dialami jubir TPN Ganjar Prabowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Hal itu dinyatakan oleh Wakil Direktur Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Heru Muzaki, Kamis (30/11/2023) ini.

Diketahui, Aiman Witjaksono dilaporkan oleh enam orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian terkait pernyataan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahapan Pemilu 2024. Heru Muzaki mengatakan pernyataan Aiman Witjaksono terkait netralitas ASN masih dalam koridor yang wajar.

BACA JUGA:

Tim Hukum TPN Sebut Surat Panggilan Polisi Mengintimidasi Keluarga Aiman Witjaksono 

Dia mengatakan informasi yang diucapkan Aiman Witjaksono harus dilihat dalam konteks memberikan masukan dan kritikan. Hanya saja hal itu justru direspons dengan cara yang tidak seharusnya, yakni pelaporan.

Belum lagi cara pengiriman surat panggilan kepolisian yang terkesan intimidatif. Pasalnya surat panggilan dikirim ke tempat tinggal Aiman Witjaksono pada malam hari menuju pergantian hari.

"Ini jadi bikin keresahan di dalam iklim kontestasi. Saat ini hindari gesture-gesture seperti ini," saran Heru Muzaki.

BACA JUGA:

Buntut Pelaporan Aiman, Masyarakat Resah dengan Upaya Kriminalisasi Kritik 

"Ini harus dilihat sebagai gesture tindakan mengintimidasi karena (surat) diantarnya malam-malam. Kenapa tidak siang hari, apa urgensinya, kan pagi bisa diantar dan dibaca oleh Mas Aiman," tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan kekecewaan atas laporan yang diarahkan ke Aiman Witjaksono bukan hanya dirasakan oleh Tim Hukumm TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan berbagai pengacara. Kalangan masyarakat sipil juga prihatin atas tindakan pelaporan tersebut.

"Mereka sepakat ini merupakan suatu bentuk pembatasan kebebasan bicara," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya