JAKARTA - Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait surat pemanggilan klarifikasi yang dikirimkan pada tengah malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa surat yang dikirimkan itu telah sesuai prosedur.
“Acuannya secara prosedural aja, di negara kita negara hukum tentu prosedur-prosedur secara hukum yang kita ikuti,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/12/2023).
Pemanggilan terhadap Aiman itu kata dia juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan klarifikasi yang dalam hal ini juru bicara TPN itu sebagai terlapor.
“Sehingga ini bisa menjadi suatu fakta kebenaran dan tentunya transparansi dan kemudian juga berimbang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan apa yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Dalam aturan Undang-Undang sudah mengatur. Saya rasa kita tentu dalam tahap klarifikasi memanggil dalam hal sifatnya adalah undangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menyampaikan keresahan atas surat panggilan kepolisian atas dirinya di Polda Metro Jaya.
Sebab, keresahan Aiman timbul dari anak-anaknya yang terganggu dengan datangnya surat panggilan tersebut pada waktu tengah malam di hari Selasa, 28 November 2023, pukul 23.50 WIB.
Aiman mengungkapkan, kedua anaknya yang masih duduk di bangku SMP dan SD, merasa trauma dan takut atas surat panggilan tersebut. Selain karena sedang beristirahat, Aiman mengatakan, datangnya surat tersebut juga tidak wajar diterima bagi keluarganya.
"Jelas itu jam yang tidak wajar untuk bertamu. Anak saya yang masih seusia SD-SMP sampai kaget, terbangun dan bertanya kepada ibunya, siapa yang datang. Apakah tidak ada waktu lain untuk datang menyampaikan surat itu?" kata Aiman saat jumpa pers di TPN Rumah Cemara 19, Kamis (30/11/2023).
Jurnalis kawakan itu mengatakan, apabila ada pihak yang keberatan hingga munculnya enam pelaporan atas dirinya tersebut, dirinya merasa heran. Ia menjelaskan, kritiknya atas dugaan ketidak netralnya aparat kepolisian dalam Pemilu 2024 dalam bentuk video yang diunggah di Instagram pribadinya, bukan untuk bersikap menuduh.
"Saya menyampaikan fakta yang ada, dengan penegasan adanya kata oknum, potensi, dan semoga informasi yang saya dapat salah," ungkapnya.
Sementara Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menuturkan, Surat klarifikasi pemanggilan Aiman ke Polda Metro Jaya diantar polisi ke kediaman Aiman pada Selasa, 28 November 2023, pukul 23.50 WIB.
(Fahmi Firdaus )