Joki CPNS Kejaksaan di Lampung Dibayar Rp300 Juta, Mahasiswa ITB Sudah Terima Uang Muka

Ira Widyanti, Jurnalis
Minggu 03 Desember 2023 11:20 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

 

BANDARLAMPUNG - RDS (20), mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) mendapatkan tugas sebagai joki untuk dua peserta pada tes CPNS Kejaksaan. Nilai untuk satu orderan jasa joki tes tertulis berbasis komputer tersebut, bayarannya mencapai Rp 300 Juta.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo saat dikonfirmasi, Minggu (3/12/2023).

"RDS ini mendapatkan tugas untuk menjadi joki dua peserta di Lampung. Untuk satu orderan itu berkisar di harga Rp200 hingga Rp300 juta," ujar Donny.

Donny mengungkapkan, berdasarkan hasil keterangan RDS, dia sudah dibayar oleh bosnya sebesar Rp20 juta.

"Sudah, sudah dibayar dimuka dia sebesar Rp20 juta oleh bosnya yang mengkordinir jaringan ini. Uang itu sudah ditransfer ke rekening tersangka (RDS)," kata Donny.

Donny melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 5 pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan perjokian tersebut.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap kelima pelaku lainnya. Kami sudah mengetahui identitasnya yang juga berstatus mahasiswa ITB," tuturnya.

Dalam perkara ini, tersangka RDS dijerat Pasal 35 UU ITE Jo. Pasal 51 UU Nomor 11 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau 263 ayat 1, 2 KUHP ancaman penjara maksimal 12 tahun denda Rp12 miliar.

Sebelumnya, Kejati Lampung mengamankan seorang diduga joki saat pelaksanaan Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Tes CAT tersebut dilaksanakan di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya