Pria Paruh Baya di Muba Tega Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil 6 Bulan

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Senin 04 Desember 2023 00:29 WIB
Illustrasi (foto: dok freepik)
Share :

 

MUSI BANYUASIN - Jauhari (49) seorang ayah di Kabupaten Musi Banyuasi m, ditangkap polisi lantaran tega menghamili anak tirinya berinisial NN (17), Minggu (3/12/2023).

Perbuatan tersangka ini terungkap saat korban sudah hamil 6 bulan, dan saat ditanyakan siapa yang telah menghamilinya, korban mengaku bahwa itu semua perbuatan ayah tirinya.

Mengetahui kejadian ini kemudian ibu korban dan keluarganya melapor ke Polsek Sanga desa pada hari Jumat (01/12/2023) dengan membawa serta tersangka. Dan laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh unit PPA (Perlindungan perempuan dan anak) Satuan Reskrim Polres Muba.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tentang peristiwa ayah tiri yang telah menghamili anak tirinya sendiri.

“Benar pihak kita telah menerima laporan tersebut pada hari Jumat (01/12/2023) dan tersangka mengakui perbuatannya, yang pertama kali dilakukan pada bulan April 2023 sekira pukul 00.30 WIB, saat itu korban sedang berbaring dikamarnya, dan tersangka langsung merudapaksa korban,” jelasnya.

Selanjutnya merasa aman aksi bejat tersangka kembali terulang pada bulan Mei 2023, dan dilakukan sebanyak dua kali. Hingga akhirnya terbongkar karena korban hamil 6 bulan atas perbuatan bejat tersangka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya