KPU Ungkap Tak Ada Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Angkot

Giffar Rivana, Jurnalis
Kamis 07 Desember 2023 01:31 WIB
KPU tegaskan tak ada larangan pemasangan APK di angkot/Foto: MPI
Share :

Menaggapi hal ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh dinas terkait merupakan bentuk inisiatif yang berkaitan pada aspek keamanan.

"Itu kan prasangka baik aja supaya angkutan umum itu tidak menyebabkan kecelakaan kaca belakangnya dipake atau ditempeli bahan kampanye tapi secara aturan KPU kita juga engga melarang itu kan hak peserta pemilu juga," ucap Hedi saat dihubungi, Selasa (4/12/2023).

Hedi menilai, aturan yang dikeluarkan Dishub Purwakarta dan Bogor ini tidak bisa dianggap sebuah pelanggaran. Menurutnya, hal pentinganya adalah bagaimana peserta pemilu sadar akan batasan pada masa kampanye ini.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya